Hasil Rekapitulasi Pilgub Jatim Putaran II kemarin, Selasa (11 November) telah diumumkan secara resmi oleh KPU Jatim. KPU Jatim memilih Hotel Mercure Grand Mirama Jl Raya Darmo Surabaya sebagai tempat perhitungan manual suara hasil pilgub jatim putaran II sebagai antisipasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Berdasarkan perhitungan suara secara manual KPU Provinsi Jatim menyatakan, pasangan KarSa (Soekarwo - Syaifullah Yusuf) memperoleh suara sebanyak 7.729.944 suara (50.20%), dan pasangan Ka-JI (Khofifah I.P - Mudjiono) memperoleh 7.669.721 suara (49,80%). Dengan demikian, pasangan KarSa dinyatakan sebagai pemenang dalam pilgub jatim putaran II ini dengan selisih tipis 60.223 suara (0.39%).
Hasil ini tentunya mengecewakan bagi pasangan KaJi. Terlebih karena hasil quick count dari beberapa lembaga survei yang mengungkapkan pasangan ini lebih unggul dalam perolehan suara dibanding pasangan KarSa, meskipun selisihnya sangat tipis.
Berikut beberapa hasil quick count pilgub jatim putaran II yang dilakukan oleh beberapa lembaga survey :
- Lembaga Survei Indonesia
Pasangan KarSa : 49,56%
- Lembaga Survei Nasional
Pasangan KarSa : 49,29%
- Versi PKS Jatim
Pasangan KarSa : 53,5%
- Lingkaran Survei Nasional
Pasangan KarSa : 49,24%
Menanggapi hasil perhitungan resmi versi KPU Jatim, tim pasangan KaJi menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil perhitungan suara pilgub jatim putaran II karena pasangan KaJi merasa ada penggelembungan suara di beberapa daerah. Untuk itu, tim pasangan KaJi akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konsitusi atas hasil pilgub jatim putaran II ini.
Sementara itu, dalam rangka mengamankan proses rekapitulasi manual kemarin Jalan Raya Darmo ditutup sejak menjelang pukul 13.00 WIB hingga menjelang pukul 18.00. Akibatnya, beberapa jalan protokol di Surabaya mengalami kemacetan.
0 komentar
Posting Komentar